icon fullscreen
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
Jurnalis merekam sidang perdana pembacaan dakwaan atas terdakwa pengusaha Harry Sidabuke (kemeja putih)yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
Harry Van Sidabukke didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari Batubara sejumlah Rp1,28 Miliar, sebagai pelicin untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan sembako terkait penanganan pandemi COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kementerian Sosial Tahun 2020 sebanyak 1.519.256 paket, untuk wilayah Jabodetabek.
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
Jurnalis merekam sidang perdana pembacaan dakwaan atas terdakwa pengusaha Harry Sidabuke (kemeja putih)yang disiarkan secara virtual di Gedung KPK Merah Putih, dan terhubung dengan Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (24/2/2021).
icon right
icon left
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
Kasus Bansos Covid-19, Harry Sidabukke Didakwa Suap Juliari Rp1,28 Miliar
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.3199 seconds (1#140)