icon fullscreen
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte divonis empat tahun pidana penjara serta denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan.
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat.
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/03/2021).
icon right
icon left
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
Dinilai Merusak Citra dan Wibawa Polri, Napoleon Bonaparte Divonis 4 Tahun Penjara
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.6613 seconds (1#140)