icon fullscreen
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi yang dilalukan oleh Satsabhara Polrestabes Surabaya selama masa PPKM.
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya, AKBP Herman Priyanto menjelaskan, selama pelaksanaan PPKM Januari 2021 hingga Maret 2021 ini tercatat banyak pelanggaran. Selain pelangggaran terhadap aturan PPKM, juga ada pelanggaran tindak pidana ringan menjual miras tanpa ijin.
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Total ada 58 sepeda angin, 191 motor knalpot brong dan ribuan liter miras oplosan jenis cukrik yang diamankan. Untuk sepeda yang disita karena aksi balap liar dan melanggar PPKM tentang krumunan.
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Polisi menunjukkan barang bukti miras, sepeda angin dan motor knalpot brong di Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur, Jumat (29/3/2021).
icon right
icon left
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
Sepeda Angin, Motor Brong dan Ribuan Liter Miras Diamankan Polisi Selama PPKM
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.4986 seconds (1#140)