icon fullscreen
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar(kiri) bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) usai melakukan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta.
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar.
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (kiri) bersama Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo (kanan) usai melakukan penandatanganan MoU di Kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Jakarta, Jumat (9/4/2021).
icon right
icon left
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
BPJamsostek-Kemendes PDTT Beri Perlindungan Tenaga Profesional Pendamping Desa
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 1.7007 seconds (1#140)