icon fullscreen
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII membahas lonjakan tagihan listrik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19. PLN menggunakan skema rerata 3 bulan untuk perhitungan tagihan listrik. PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut, yaitu dengan membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII membahas lonjakan tagihan listrik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19. PLN menggunakan skema rerata 3 bulan untuk perhitungan tagihan listrik. PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut, yaitu dengan membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII membahas lonjakan tagihan listrik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19. PLN menggunakan skema rerata 3 bulan untuk perhitungan tagihan listrik. PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut, yaitu dengan membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII membahas lonjakan tagihan listrik, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2020). Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19. PLN menggunakan skema rerata 3 bulan untuk perhitungan tagihan listrik. PLN sudah menyiapkan upaya perlindungan bagi pelanggan atas lonjakan tagihan tersebut, yaitu dengan membuat skema angsuran yang diberikan bagi pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan di atas 20 persen.
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Zulkifli Zaini menegaskan, lonjakan tagihan listrik karena mekanisme perhitungan yang berbeda selama Covid-19.
icon right
icon left
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
Raker dengan PLN, Komisi VII DPR Pertanyakan Soal Lonjakan Tagihan Listrik
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
view/ rendering in 0.2947 seconds (1#140)