JPU Hadirkan Saksi Ahli Forensik Digital Mabes Polri di Sidang Lanjutan Napoleon Bonaparte
Senin, 25 Januari 2021 - 17:08 WIB
A
A
A
Terdakwa mantan Kepala Divisi Hubungan International ( Kadivhubinter ) Polri Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidanga lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta , Senin (25/01/2021). Sidang lanjutan hari ini jaksa penuntut umum menghadirkan 2 orang saksi ahli forensik digital Mabes Polri untuk dimintai pendapat atau keterangan terkait kasusTerdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus aliran suap dari Djoko Tjandra.
(sra)