icon fullscreen
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
Ketua Panitia Perancang Undang-Undang DPD RI Gede Pasek Suardika (tengah) didampingi wakil Afnan Hadikusumo (kiri) dan Anang Prihantoro (kanan) memimpin rapat pleno Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD di gedung DPD RI, Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/11/2014). DPR melalui Badan Legislasi (Baleg) dengan pemerintah sepakat merevisi UU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) menyusul kesepakatan dua kubu di parlemen.Gede Pasek Suardika menilai pembahasan RUU MD3 itu wajib melibatkan DPD karena ada putusan MK dan sifat UU MD3 yang harus mengikutsertakan DPD.
icon right
icon left
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
Pembahasan RUU MD3 Harus Libatkan DPD
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.1660 seconds (1#140)