Ratusan bangunan liar yang berada di Jalan Tebet Barat Raya, Kelurahan Tebet Raya, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan ditertibkan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (3/12/2014). Nantinya lahan seluas 2,5 hektar ini akan dijadikan taman makro dan sebagai taman hijau di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam pembongkaran ini sebanyak 400 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Pertamanan, Dinas Kebersihan, Dinas Perhubungan, dan dibantu aparat kepolisian untuk menjaga keamanan selama penertiban berlangsung.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com