icon fullscreen
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
Bupati Karawang non-aktif Ade Swara bersama istrinya Nurlatifah yang juga merupakan anggota DPRD Karawang memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung untuk mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh JPU pada sidang lanjutan kasus kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Bandung, Jawa Barat, Selasa (06/01/2015). Ade Swara dan Nurlatifah diduga meminta uang Rp. 5 milyar kepada PT Tatar Kertabumi untuk memuluskan surat izin persetujuan pemanfaatan ruang (SPPR) di daerah Karawang.
icon right
icon left
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
Ade Swara dan Istri Ikuti Sidang Lanjutan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.9794 seconds (1#24)