Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih Arief Hidayat (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Ketua MK terpilih Anwar Usman seusai pemilihan di Gedung MK, Jakarta, Senin (12/1/2015). Sesuai pasal 4 UU No 8 Tahun 2011 tentang Perubahan UU No 24 Tahun 2003 tentang MK, maka pemilihan ketua MK dipilih dari dan oleh hakim konstitusi yang dimusyawarahkan secara tertutup oleh sembilan hakim konstitusi.
Masing-masing hakim memiliki hak untuk mencalonkan dan dicalonkan sebagai ketua MK. Sembilan hakim konstitusi tersebut adalah Anwar Usman, Arief Hidayat, Aswanto, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, Patrialis Akbar, Waiduddin Adams, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com