icon fullscreen
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Sjarifuddin Mallarangan (kanan) bersama wakil ketua umum Bidang Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Gapasdap Luthfi Syarief memberikan keterangan kepada wartawan saat mengelar jumpa pers terkait masih beroperasinya kapal Landing Craft Tank (LCT) di Jakarta, Selasa (20/01/2015). Gapasdap mendesak Menteri Perhubungan Ignatius Jonan untuk segera mencabut ijin operasi kapal LCT pada trayek Bojonegoro-Bakauheni yang sejajar dengan lintas penyeberangan Merak-Bakauheni, padahal kapal tersebut bukan diperuntukan untuk mengangkut penumpang.
icon right
icon left
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
Gapasdap Nilai Kapal LCT Langgar Aturan Angkutan Penumpang
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 8.5003 seconds (1#140)