Anggota tim penyelidikan dugaan kriminalisasi KPK dari Komnas HAM (kiri-kanan) Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga, Anshori Sinungan dan Natalius Pigai serta anggota lainnya mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (27/01/2015). Komnas HAM secara resmi membentuk tim penyelidikan dugaan kriminalisasi KPK yang beranggotakan 22 orang terdiri dari delapan orang komisioner Komnas HAM dan 14 orang lainnya merupakan staf hukum dari Komnas HAM.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com