icon fullscreen
Refly Harun Sarankan KPK Ajukan PK
Refly Harun Sarankan KPK Ajukan PK
Pakar hukum tata negara Refly Harun mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (17/02/2015). Pasca putusan praperadilan Budi Gunawan, Refly Harun menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengajukan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan praperadilan yang diajukan Komjen Pol Budi Gunawan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
icon right
icon left
Refly Harun Sarankan KPK Ajukan PK
Refly Harun Sarankan KPK Ajukan PK
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.4989 seconds (1#140)