icon fullscreen
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Semarang tengah menyosialisasikan pelarangan memberi barang atau uang kepada pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) kepada pengendara kendaraan bermotor di Kawasan Tugu Muda, Semarang, Jawa Tengah, Kamis (21/05/15). Untuk mengurangai keberadaan PGOT, Masyarakat dihimbau tidak memberi uang atau barang dalam bentuk apapun kepada mereka.
icon right
icon left
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
Pemkot Semarang Larang Pengendara Beri Uang Pada Pengemis dan Gelandangan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1143 seconds (1#24)