Perwakilan bakal calon kepala daerah melengkapi berkas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2015). KPK membuka loket bagi para bakal calon kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak Desember mendatang untuk menyerahkan LHKPN sebagai wujud transparansi pejabat publik. Loket pelaporan dibuka sejak 22 Juli hingga 7 Agustus.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com