Direskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Mas Guntur Laope memberikan keterangan saat gelar perkara pengungkapan produsen mie berformalin di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Jawa Tengah, Semarang, Senin (17/12) Produsen mie berformalin yang diamankan itu beralamat di Kemirirejo, Kota Magelang dan biasa memasarkan produk mienya di pasar-pasar setempat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com