Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kota Palembang kembali menginstruksikan sekolah TK, SD, SMP, dan SMU untuk meniadakan proses belajar mengajar selama dua hari. Langkah ini diambil menyusul kabut asap yang semakin parah menyelimuti Kota Palembang. Pemerintah akan memperbolehkan lagi kegiatan belajar mengajar setelah kabut asap tidak membahayakan bagi kesehatan siswa.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com