Dua jurnalis asal Inggris Neil Richard George Bonner dan Rebecca Bernadette Margaret Prosser, yang telah selesai menjalani sidang kasus penyalahgunaan izin tinggal akhirnya menghirup udara bebas. Mereka telah ditahan selama menjalani persidangan, dan lama waktu penahanan telah sesuai dengan vonis hakim yaitu pidana penjara selama dua bulan 15 hari. Mereka berduapun harus membayar denda masing-masing Rp25 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com