Terdakwa Ketua PTUN Medan nonaktif Tripeni Irianto Putro memberikan keterangan dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan Terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/11/2015). Dalam sidang tersebut Tripeni mengaku menerima uang 5 ribu Dollar Singapura dan 15.000 Dollar AS dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan Istrinya Evy Susanti melalui OC Kaligis dan M Yagari Bhastara, terkait pengurusan perkara di PTUN Medan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com