icon fullscreen
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
KM PPF 609, KM SLFA 4586, KM SLFA 4421 dan KM SLFA 3416 yang berhasil diamankan oleh PSDKP Batam.
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
Empat kapal ini menggunakan pukat harimau (trawl) untuk menagkap ikan.
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
Kapal-kapal ini melanggar UU No. 45 2009 tentang Perubahan atas UU No 31 2004 tentang Perikanan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp2 miliar.
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
Petugas Direktorat Jenderal Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam menunjukkan empat buah kapal nelayan berbendera Malaysia yang berhasil diamankan pada Jumat (18/12) lalu diperairan Selat Malaka di Kantor PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Selasa (22/12/2015).
icon right
icon left
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
PSDKP Batam Tangkap Empat Kapal Trawl
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.0005 seconds (1#24)