icon fullscreen
Untung Wiyono Penuhi Panggilan Kejati
Pemanggilan tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi Untung Wiyono pidana tujuh tahun penjara atas tuduhan korupsi dana APBD Sragen 2003-2010.
icon right
icon left
Untung Wiyono Penuhi Panggilan Kejati
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.1768 seconds (1#140)