Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono memenuhi panggilan Kejati Jawa Tengah, Senin (14/1). Pemanggilan tersebut merupakan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhi Untung Wiyono pidana tujuh tahun penjara atas tuduhan korupsi dana APBD Sragen 2003-2010.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com