Tiga orang saksi, dua di antaranya anak buah pengacara OC Kaligis, Yulius Irawansyah dan mantan anak buah magang pengacara OC Kaligis, Fransisca Insani Rahesti dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan dengan terdakwa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti. Gatot melalui Evy diduga memberi uang kepada pengacara Otto Cornelis Kaligis untuk menyuap hakim dan panitera PTUN dengan total uang 27.000 dollar Amerika dan 5.000 dollar Singapura.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com