Pemerhati Kebijakan Energi Nasional Yusri Usman menunjukkan surat laporan dugaan potensi kerugian uang negara dalam penentuan formula harga jual minyak mentah Banyu Urip bagian negara oleh Kementerian ESM dan penjualannya oleh Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) di Jakarta, Minggu (07/02/2016). Dugaan potensi kerugian uang negara tersebut sudah dilaporkan ke pihak Kejaksaan Agung dan KPK sejak tahun 2015, namun belum ditindaklanjuti sampai saat ini.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com