Tim penyikik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Citra Gading Asritama (CGA) di Jalan Gayung Kebonsari Manunggal, Surabaya, Jawa Timur. Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus suap yang melibatkan Kasubdit PK dan Kasasi Perdata dan Kasus MA, Andri Tristianto Sutrisna. Andri diduga menerima suap dari Direktur PT CGA Ichsan Suaidi melalui pengacaranya Awan Lazuardi Embat dengan barang bukti suap berupa uang Rp400 juta.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com