Massa kelompok salah satu parpol mendatangi dan merusak kantor Walikota Medan, Sumut, Senin (21/1). Pengrusakan tersebut terkait penggusuran rumah atas penertiban lahan yang dilakukan Pemerintah kota Medan di lapangan Candika yang dianggap cacat hukum.
Pengrusakan tersebut terkait penggusuran rumah atas penertiban lahan yang dilakukan Pemerintah kota Medan di lapangan Candika yang dianggap cacat hukum.
Pengrusakan tersebut terkait penggusuran rumah atas penertiban lahan yang dilakukan Pemerintah kota Medan di lapangan Candika yang dianggap cacat hukum.
Pengrusakan tersebut terkait penggusuran rumah atas penertiban lahan yang dilakukan Pemerintah kota Medan di lapangan Candika yang dianggap cacat hukum.
Massa kelompok salah satu parpol mendatangi dan merusak kantor Walikota Medan, Sumut, Senin (21/1). Pengrusakan tersebut terkait penggusuran rumah atas penertiban lahan yang dilakukan Pemerintah kota Medan di lapangan Candika yang dianggap cacat hukum.