Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto (kanan) dan Wakil Sekjen DPP PAN Soni Sumarsono memberikan keterangan kepada media terkait sejumlah isu nasional seperti Revisi UU Pilkada dan Pencabutan revisi UU KPK dari prolegnas di ruang Fraksi PAN DPRRI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/02/2016). Yandri menjelaskan, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRRI tetap akan mengharamkan mantan napi khususnya koruptor, narkoba, dan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagai calon kepala daerah. Sedangkan pada kasus Revisi UU KPK, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRRI mengusulkan agara rencana tersebut segera dihapus dari Prolegnas.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com