Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggelar tangkapan tiga kapal asing pencuri ikan asal Malaysia beserta para awak kapalnya. Ketiga kapal tersebut ditangkap Kapal Patroli (KP) Hiu 3215 saat mencuri ikan di teritorial perairan Selat Malaka kamis lalu. Ketiga kapal itu adalah KM SLFA 4625, KM KHF1917 dan KM PKFB 1512. Petugas mengamankan 14 orang anak buah kapal (ABK) yang mempekerjakan tiga warga negara Indonesia (WNI), sembilan warga negara Myanmar dan dua warga negara Malaysia. Kapal asing ini mencuri ikan menggunkan alat terlarang trawl atau pukat harimau.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com