Seekor beruang madu (helacrtos malayanus) betina berusia kurang lebih satu tahun diserahkan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Sumsel ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumsel Resort Palembang Hutan Wisata Punti Kayu Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (14/4/2016). Hewan langka dan dilindungi ini diserahkan oleh seorang warga kepada pihak kepolisian, selanjutnya oleh kepolisian langsung dikirim ke BKSDA Sumsel. Beruang madu ini akan dikarantina selama tiga bulan sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com