Nelayan yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Tradisional Muara Angke menunjukkan hasil tangkapan mereka yang hanya sedikit serta dengan menempuh jarak yang jauh dan dalam waktu yang lama, saat mendatangi Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Jakarta, Selasa (19/4/2016). Nelayan juga menunjukkan KTP asli yang dikeluarkan pihak Kelurahan setempat sebagai bukti bahwa mereka adalah nelayan asli Muara Angke yang berbrofesi sebagai nelayan. Dengan adanya proyek reklamasi di pantai utara Jakarta, para nelayan merasa dirugikan karena mengurangi hasil tangkapan ikan yang selama ini menjadi mata pencaharian keluarga.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com