Direktur Utama Agung Sedayu Group Richard Halim Kusuma kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (29/4/2016). KPK kambali memeriksa Richard dalam kasus dugaan suap anggota DPRD DKI Jakarta terkait Peraturan Daerah tentang Reklamasi, untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja. KPK juga telah meminta Dirjen Imigrasi untuk mencegah anak dari Aguan tersebut bepergian ke luar negeri. Penyidik KPK menilai keterangan Richard diperlukan dalam penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Ariesman Widjaja.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com