Terdakwa kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua, Dewi Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (30/5/2016). Dalam pledoinya, Dewie Yasin Limpo menyatakan keberatannya atas tuntutan jaksa berupa hukuman sembilan tahun penjara. Ia meyakini tidak bersalah melakukan korupsi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com