Warga melakukan perlawanan saat petugas Satpol PP berusaha merobohkan kios makanan mereka dalam proses penertiban bangunan liar yang berdiri di ruas jalan Bulevard Dua, Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara, Selasa (31/05/2016). Setelah sempat terjadi bentrok dalam penertiban tersebut, Pemkot Manado akhirnya menunda proses penertiban banguna liar dan memberi batas waktu seminggu kepada warga untuk membongkar sendiri bangunan mereka.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com