Tim gabungan yang terdiri dari Badan Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel dan BPOM melakukan sidak di salah satu supermarket yang terdapat di Mall Palembang Squre, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (10/6/2016). Dari hasil sidak, tim gabungan mendapatkan beberapa ikan laut yang dijual mengandung formalin. Diantaranya ikan cumi yang terindentifikasi positif mengandung formalin. Tak hanya cumi jenis ikan lainnya yakni ikan bawal putih, ikan terisi dan ikan kembung.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com