icon fullscreen
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sebesar 40 ribu Dolar Singapura beserta bukti transfer antar bank senilai Rp500 juta dan menetapkan lima orang tersangka, salah satunya anggota Komisi III DPRRI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana.
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
Suap tersebut diduga untuk mengamankan proyek rencana pembangunan di 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
Penyidik menunjukkan barang bukti berupa uang sebesar 40 ribu Dolar Singapura beserta bukti transfer antar bank senilai Rp500 juta saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) anggota Fraksi Demokrat DPRRI I Putu Sudiartana di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016).
icon right
icon left
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
KPK Amankan Uang 40 Ribu Dolar Singapura dalam OTT I Putu Sudiartana
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.5243 seconds (1#24)