Pimpinan KPK menggelar konferensi pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Fraksi Demokrat DPRRI I Putu Sudiartana di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/6/2016). Dalam OTT tersebut KPK mengamankan uang sebesar 40 ribu Dolar Singapura beserta bukti transfer antar bank senilai Rp500 juta dan menetapkan lima orang tersangka, salah satunya anggota Komisi III DPRRI dari Fraksi Demokrat I Putu Sudiartana. Suap tersebut diduga untuk mengamankan proyek rencana pembangunan di 12 ruas jalan di Sumatera Barat senilai Rp300 miliar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com