Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi kunci Hani Juwita Boon dalam sidang lanjutan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/7/2016). Hani didengarkan kesaksiannya karena dianggap mengetahui kronologis saat Mirna meminum kopi hingga tewas di Cafe Olivier. Selain menghadirkan saksi kunci, jaksa juga memutar rekaman kamera CCTV milik Cafe Olivier. Empat layar TV pun disiapkan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com