Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan RS Ernaldi Bahar, RS Khusus Mata, RS Khusus Paru-paru dan RS Khusus Gigi dan Mulut sebagai Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Rabu (20/7/2016) di RS Khusus Mata, Palembang. Dalam acara tersebut juga disosialisasikan keberadaan mobil unit Layanan Kesehatan Gigi Kelililng RS Khusus Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan. Mobil ini nantinya akan mendatangi warga untuk memberikan layanan pemeriksaan dan pengobatan khusus gigi dan mulut.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com