Mantan Kasubdit Kasasi Perdata pada Direktorat Pranata dan Tata Laksana Perkara Perdata Mahkamah Agung (MA) Andri Tristianto menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (04/8/2016). Jaksa pada KPK menuntut Andri dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta susider enam bulan penjara. Andri diduga menerima suap untuk penundaan pengiriman salinan putusan kasasi perkara korupsi di MA.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com