Terdakwa mantan anggota DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz (kanan) menghadiri sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (9/8/2016). Dikarenakan jumlah majelis hakim tidak lengkap, sidang kasus penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga yang dilakukan putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terpaksa ditunda dan akan digelar pada Kamis (11/9) mendatang. Sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut Ivan Haz dengan pidana penjara selama dua tahun dikurangi masa tahanan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com