Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2016). Hari ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menghadirkan dua saksi, yakni dokter dari Rumah Sakit Abdi Waluyo, dokter Prima Yudho dan dokter Ardianto. Sedangkan saksi lainya yaitu Pembantu Rumah Tangga (PRT) Jessica yakni "SR" batal hadir.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com