Mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap reklamasi dengan terdakwa mantan anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (26/9/2016). Ariesman sendiri sudah mendapatkan vonis atas kasus yang sama. Ariesman Widjaja divonis 3 tahun penjara. Selain pidana penjara, Ariesman juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com