Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Neneng Sri Wahyuni usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (21/2). Istri terpidana Nazaruddin itu dalam persidangan sebelumnya dituntut oleh JPU dengan hukuman 7tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider enam bulan penjara.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com