Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian kembali menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (21/10/2016). Yan Anton ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan. Dalam kasus ini, Yan diduga menjanjikan sebuah proyek di Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuasin kepada pengusaha bernama Zulfikar, yang merupakan direktur CV PP. Sebagai imbalannya, Bupati Banyuasin ini meminta uang sebesar Rp1 miliar kepada Zulfikar.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com