icon fullscreen
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
I Wayan Karya memutuskan bahwa berkas perkara Irman telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, maka praperadilan ini dinyatakan gugur dengan segala akibat hukumnya.
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Tim kuasa hukum Irman Gusman mendengarkan putusan.
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Keluarga Irman Gusman mendengarkan putusan.
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim tunggal I Wayan Karya memimpin sidang praperadilan.
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim tunggal I Wayan Karya memimpin sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (02/11/2016).
icon right
icon left
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
Hakim Tunggal I Wayan Karya Gugurkan Praperadilan Irman Gusman
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 2.2375 seconds (1#140)