icon fullscreen
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat aksi demonstrasi tidak dilakukan di jalan protokol, tapi di Monas.
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat aksi demonstrasi tidak dilakukan di jalan protokol, tapi di Monas.
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat aksi demonstrasi tidak dilakukan di jalan protokol, tapi di Monas.
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat aksi demonstrasi tidak dilakukan di jalan protokol, tapi di Monas.
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI sepakat aksi demonstrasi tidak dilakukan di jalan protokol, tapi di Monas.
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (lima kiri), Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (lima kanan), Ketua Dewan Pembina GNPF MUI Muhammad Rizieq Shihab (empat kanan) dan sejumlah tokoh Muslim berjabat tangan bersama usai dialog Gerakan Nasional Pangawal Fatwa (GNPF) MUI dengan Kapolri menjelang Aksi Bela Islam pada 2 Desember, di Jakarta, Senin (28/11/2016).
icon right
icon left
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
Kapolri dan GNPF MUI Sepakat Aksi 2 Desember Digelar di Monas
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.4975 seconds (1#24)