icon fullscreen
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
Adapun secara keseluruhan, MK menolak seluruh isi gugatan yang diajukan tim IA yang menyatakan jika pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu?mang (Sayang) melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif.
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
Ketua Mahkamah Konstitusi bersama Sejumlah hakim membacakan putusan terkait Pilkada Sulawesi Selatan di Gedung MK, Jakarta, Senin (26/2)
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
Adapun secara keseluruhan, MK menolak seluruh isi gugatan yang diajukan tim IA yang menyatakan jika pasangan incumbent Syahrul Yasin Limpo-Agus Arifin Nu?mang (Sayang) melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif.
icon right
icon left
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
MK Tolak Gugatan Pilkada Sulsel
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 1.7461 seconds (1#140)