Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Arif Wibowo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (14/12/2016). Arif mengaku kedatangannya untuk memenuhi panggilan penyidik KPK terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Arif sendiri sebelumnya telah dipanggil untuk pemeriksaan dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2 triliun ini, namun saat itu ia tidak hadir. Politikus PDIP itu pun berkilah bahwa dirinya tak mangkir, tetapi ada kesalahan dalam pengiriman surat pemanggilan.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com