Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia Rajesh Rajamohanan Nair kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Jakarta, Jumat (06/01/2016). Sebelumnya, KPK telah menangkap mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno dan Rajesh Rajamohanan Nair usai bertransaksi suap pada Senin (21/11/2016). Dari tangan Handang, tim satgas KPK menyita uang sebesar USD148.500 atau sekitar Rp1,9 miliar. Diduga, uang tersebut merupakan pemberian pertama dari yang disepakati sebesar Rp6 miliar. Uang suap ini diberikan kepada Handang untuk mengurus sejumlah persoalan pajak yang dihadapi PT EK Prima Ekspor Indonesia.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com