icon fullscreen
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Program ini meliputi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kerja sama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi serta BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibangun untuk memberi perlindungan para pegawai pemerintah non pegawai negeri dan tenaga pendukung.
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
(Kiri-kanan) Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menunjukkan naskah kerja sama usai penandatanganan nota kesepahaman bersama di Jakarta, Senin (23/1/2017).
icon right
icon left
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kemenaker Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan
icon right
icon left

Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?

Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com

Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved.
gallery/ rendering in 0.7113 seconds (1#24)