Anggota DPR Fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 Charles John Mesang usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (31/1/2017). KPK menetapkan Charles sebagai tersangka penerima suap dalam pengembangan kasus mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Dirjen P2KTrans) pada Kementerian Tenaga Kerja dan Tramsmigrasi (Kemenakertrans) Jamaluddien Malik. Mereka berdua diduga menerima uang sebesar Rp9,75 miliar yang berasal dari total anggaran optimalisasi tersebut.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com