Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menunjukkan barang bukti dan empat tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kantor BNNP Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (1/2/2017). Pengedaran narkoba tersebut dikendalikan dari Lapas Nusakambangan. Empat tersangka berinisial Sut (narapidana Lapas Nusakambangan), SW, FS dan MDS berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 1kg dan 588 butir ekstasi.
Anda punya koleksi foto jalan-jalan yang keren, liburan tak terlupakan, atau foto indah penuh makna?
Kirim foto-foto Anda untuk tampil di GALERIMU SINDOnews.com